Industri seluler telah tumbuh pesat. Dari semula hanya dimiliki segelintir orang, Kini tak kurang 60 juta nomor dimiliki rakyat Indonesia. Seluler telah mempengaruhi Hajat Hidup orang banyak.
Hajat Hidup adalah sesuatu yang selalu kita gunakan atau konsumsi sehari-hari, sesuatu yang strategis, sesuatu yang sangat berpengaruh pada kehidupan kita. Sesuatu yang jika dikelola tanpa mempertimbangkan kemampuan rakyat akan memiliki dampak sosial yang sangat tinggi.
Jika anda menghitung berapa besar belanja kebutuhan pokok keluarga anda:
1. Beras misalnya, Rp.150 ribu kah?
2. Berapa rupiah tagihan listrik anda, berkisar 150 ribu kah?
3. Bagaimana dengan biaya PULSA anda dan anggota keluarga setiap bulannya?? Rp. 300 ribu? Rp. 500 ribu? Rp. 750ribu?
Dari sisi ini saja bisa dilihat , bahwa biaya PULSA anda sudah menguasai Hajat Hidup keluarga anda. Yang melebihi biaya listrik bahkan beras sekalipun..
Harga beras yang anda konsumsi, paling tidak berada dalam pengawasan BULOG. Aliran listik yang menerangi rumah anda sudah pasti dalam pengelolaan PLN.
Namun, Seluler yang anda bayar Ratusan Ribu tiap bulannya itu, ternyata bukan lagi ditangan BANGSA KITA.
Sudah menjadi Rahasia umun bahwa 41,94% saham INDOSAT dikuasai Temasek Holding Singapura, sementara 35% saham TELKOMSEL dikuasai Singapore Telecommunications Limited (SingTel), yang 56% sahamnya dikuasai Temasek pula. Dan 16,81% saham XL dikuasai Temasek melalui anak perusahaanya Khasanah Nasional Berhard.
Tentunya ingatan kita membawa pada pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa: ”Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai Hajat Hidup orang banyak Dikuasai oleh NEGARA.
Menyedihkan Memang, bahwa negara sekecil Singapura telah menguasai Hajat Hidup Bangsa Indonesia. APA BAHAYAnya?? Sudah pasti PENENTUAN TARIF.
Menurut federasi Serikat Pekerja (FSP) yang bersatu dengan KPPU menemukan bahwa Indosat dan Telkomsel melakukan Praktik Penetapan Harga (Price Fixing). Sangat ganjil jika melihat Tarif Indosat memiliki struktur pola yang sama dengan Telkomsel. Yang Notabene adalah Kompetitornya. Price Fixing melanggar Pasal 5 UU No 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat.
BAHAYA yang lebih Strategis adalah Udara Indonesia melalui Satelit-Satelit yg dimiliki INDOSAT telah dikuasai Singapura. Begitu pula percakapan melalui Ponsel, Internet dan Data-data Rahasia Lainnya. Dengan begitu Indonesia sudah ”telanjang’ dimata Singapura.
Mulai sekarang kita harus lebih Waspada, paling tidak kita Sadar bahwa selama ini kita Sudah menghamburkan dana untuk negara kaya sambil di”telanjangi’ pula.
![]()
Urusan telanjang-menelanjangi, memang mengerikan deh…
Gimana kalau kita bikin perusahaan yang hebat, trus kita beli deh semuanya singapura…???
apa lantas saya harus berhenti menggunakan ponsel?
itu adalah reaksi pertama yang saya bayangkan ketika membaca tulisan ini.
Nggak juga
Sip!
jadi, kita teh tamu di rumah sendiri ya mas…
yoi gitu boos